Ditemani Hotman Paris, Harry Tanoe Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim
Blogger Matoh - Jakarta,Bos MNC Grup yang juga Ketum Perindo Harry Tanoe ke Bareskrim Polri. Ditemani pengacara Hotman Paris, dia berniat melaporkan Jaksa Yulianto soal SMS ancaman.
"Ada rencana mau lapor balik, Pak Harry. Kepastiannya masih nunggu beliau," ucap Hotman di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
"Terkait yang merasa diancam. Dari kejaksaan," imbuh Hotman saat ditanya siapa yang akan dilaporkannya.
Hotman belum mau berkomentar lebih panjang terkait kasus ini. Ia akan mendampingi Harry Tanoe terlebih dahulu.
"Dia (Harry Tanoe) sudah datang. Lewat pintu belakang," kata Hotman.
Ia kemudian langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim. Sementara kehadiran Harry memang tidak terlihat dari pintu depan.
Sebelumnya jaksa Yulianto yang tengah menangani kasus mobile 8 telah melaporkan Harry Tanoe ke Bareskrim Polri. Ia merasa diancam melalui pesan SMS oleh Harry Tanoe.
"Saya bacakan isinya. Isinya, Mas Yulianto ini, artinya ditunjukan pribadi saya, 'kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power'," urai Yulianto membacakan isi SMS itu pada Kamis (28/1).
Yulianto mengaku mendapat SMS tiga kali, pada 5 dan 7 Januari serta 9 Januari. Ia menilai Harry Tanoe telah melanggar UU ITE.
"Saya laporkan bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana 15 tahun," katanya.
0 Response to "Ditemani Hotman Paris, Harry Tanoe Laporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim"
Post a Comment